Penghentian Sementara Pemungutan Tiket TWA Gunung Guntur

Penghentian Sementara Pemungutan Tiket TWA Gunung Guntur

Setelah beberapa waktu yang lalu TWA Gunung Guntur diwarnai isu pungutan liar, akhirnya para pihak yang berkepentingan dapat duduk bersama dan melakukan beberapa kali rapat. Hingga saat ini, rapat tersebut belum mencapai keputusan final, namun telah dicapai sebuah kesepakatan, yaitu komitmen bersama untuk menghentikan kegiatan pungutan-pungutan tiket TWA Gn. Guntur dengan pertimbangan kenyamanan dan ketentraman.

Rapat-rapat tersebut diprakarsai oleh unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) yang terdiri dari Camat Tarogong Kaler, Kapolsek Tarogong, dan Danramil. Selain itu, dilibatkan pula unsur Desa Pasawahan, Kelurahan Pananjung, Ormas, Kompepar, dan unsur masyarakat lainnya, serta pihak berwenang di kawasan, yaitu Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Seksi Konservasi Wilayah V Garut dan BKSDA Jawa Barat.

Pendaki Gunung Guntur - artikel Penghentian Sementara Pemungutan Tiket TWA Gunung Guntur - Jelajah Garut

Pendaki Gunung Guntur – artikel Penghentian Sementara Pemungutan Tiket TWA Gunung Guntur – Jelajah Garut

Dengan kesepakatan ini, baik BKSDA maupun pihak lain sepakat untuk sementara menghentikan semua pungutan, tidak terkecuali tiket TWA Gunung Guntur atau tiket simaksi pendakian resmi BKSDA untuk masuk kawasan TWA. Hasil Rapat juga termasuk satu permohonan warga untuk menutup sementara kegiatan wisata di Gunung Guntur hingga permasalahan ini selesai. Namun hingga saat ini (20/7) belum ada informasi resmi terkait penutupan kawasan ini.

Menurut masyarakat yang telah mengikuti rapat, akan dilakukan lagi rapat-rapat lain, terutama tentang pembahasan legalitas pemungutan tiket satu pintu melalui pembuatan Peraturan Desa (Perdes). Hal ini agar pemungutan tiket oleh desa memiliki payung hukum yang jelas, serta dapat dipertanggung-jawabkan peruntukannya.

Keluhan Warga Desa Pasawahan terkait Tiket TWA Gunung Guntur

Setelah diselidiki lebih jauh oleh tim Jelajah Garut, pungutan-pungutan liar yang dulu muncul merupakan salah satu bentuk kekesalan dan keluhan warga. Keluhan ini muncul karena selama ini tidak ada pengembalian dari pungutan tiket BKSDA kepada masyarakat sekitar dalam bentuk apapun. Masyarakat berharap pemerintah lebih peduli pada pembangunan desa sekitar karena desa telah menyediakan sumber pendapatan negara melalui pungutan tiket.

View post on imgur.com

Padahal selama ini para pendaki juga banyak menyulitkan warga, seperti menurunnya kualitas dan debit air dari Citiis yang selama ini menjadi sumber kehidupan warga. Warga mengeluhkan para pendaki yang banyak memanfaatkan air di kawasan dan tidak jarang mencemari air dengan sampah serta limbah pendakian.

Sementara itu BKSDA sendiri tidak dapat membuat program pembangunan di kawasan desa. BKSDA tidak memiliki payung hukum untuk membuat program di luar kawasannya, sementara kawasan desa berada di bawah tanggung jawab Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Garut. Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dipungut dari tiket itu sendiri langsung masuk ke kas negara dan tidak bisa langsung dikonversi menjadi anggaran program.

PNBP tersebut juga tidak serta merta menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Garut, sehingga Pemda Garut juga tidak secara langsung menerima pendapatan dari pungutan tiket tersebut. Hal ini membuat Pemda juga tidak begitu memperhatikan kawasan ini. Selain karena kawasan TWA tidak memberi pendapatan langsung untuk Garut, juga karena kawasan ini berada di bawah tanggung jawab BKSDA.

View post on imgur.com

Rantai permasalahan ini tentu harus diurai bersama karena melibatkan banyak pihak. Akan lebih baik jika pihak yang lebih tinggi, seperti Pemprov Jabar serta BBKSDA Jabar, ikut serta secara langsung dalam penyelesaian masalah ini, karena masalah ini terkendala masalah birokrasi dan hukum yang berada diluar jangkauan aparat pemerintah daerah.

Rapat-rapat yang telah dilakukan merupakan sebuah langkah yang sangat baik. Namun demikian, warga juga masih mengeluh dengan hasil-hasil rapat tersebut, karena pihak yang berwenang tidak bisa memberikan solusi praktis. BKSDA terkesan hanya menampung keluhan dan nanti akan dilayangkan ke pihak yang lebih tinggi, sementara waktu nanti itu sudah ditunggu warga sejak lama.

***

Dukung terus Jelajah Garut melalui usaha-usaha kecil yang kita jalankan:

Jelajah Garut Merchandise | Jelajah Garut Tour Organizer | Jelajah Garut Outdoor Gear Rental

 

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may use these HTML tags and attributes:

<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

Pin It on Pinterest

Shares
Share This